Minggu, 28 Februari 2010

KRIMINOLOGI

SILABUS MATA KULIAH
STKIP ARRAHMANIYAH


Mata Kuliah : Kriminologi
Kode Mata Kuliah :
SKS : 3 (Tiga)
Semester : 6 (Enam)
Program Studi : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


I. STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN

Mata kuliah kriminologi ditujukan untuk memberikan wawasan yang memadai tentang definisi kriminologi serta mashab-mashab yang berkaitan dengan kriminologi, bentuk-bentuk kriminal, penyimpangan sosial, memahami teori-teori tentang kriminologi serta memahami masalah kejahatan kekerasan persepsi teoritis, serta memahami hakekat kriminologi, tujuan dan manfaat, ruang lingkup kriminologi. mengetahui perkembangan kriminologi sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, dapat menganalisis pertumbuhan kriminologi di Indonesia, dan mengetahui sebab-sebab terjadinya kriminalitas, penyimpangan sosial, dan delikuensi moral/kenakalan remaja, serta mengenal implikasi untuk membina sikap dan memotivasi serta kemampuan untuk menemukan cara-cara penanggulangan berbagai tindak kriminal, penyimpangan sosial, dan delikuensi anak/kenakalan remaja, selanjutnya mengetahui perbedaan Hukum Pidana, azas-azas dan macam-macam pemidanaan, ruang lingkup berlakunya Hukum Pidana Indonesia

II. KOMPETENSI DASAR

Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh mahasiswa dalam perkuliahan Kriminologi adalah agar mahasiswa dapat :
1. Mengetahui tentang definisi kriminologi serta mashab-mashab yang berkaitan dengan kriminologi, bentuk-bentuk kriminal, penyimpangan sosial.
2. Mengetahui teori-teori tentang kriminologi serta memahami masalah kejahatan kekerasan persepsi teoritis.
3. Memahami hakekat kriminologi, tujuan dan manfaat, ruang lingkup kriminologi.
4. Memahami perkembangan kriminologi sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri
5. Menganalisis pertumbuhan kriminologi di Indonesia
6. Memahami sebab-sebab terjadinya kriminalitas, penyimpangan sosial, dan delikuensi moral/kenakalan remaja
7. Implikasi untuk membina sikap dan memotivasi serta kemampuan untuk menemukan cara-cara penanggulangan berbagai tindak kriminal, penyimpangan sosial, dan delikuensi anak/kenakalan remaja.
8. Mengetahui perbedaan Hukum Pidana, azas-azas dan macam-macam pemidanaan, ruang lingkup berlakunya Hukum Pidana Indonesia

III. STRATEGI PERKULIAHAN

Perkuliahan Kriminologi strategi Student Active Learning yang diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan antara lain mahasiswa menganalisis topik-topik perkuliahan, menyusunnya dalam bentuk makalah. Kegiatan ini dilakukan secara kelompok yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk diskusi.
Dalam perkuliahan Dosen berperan sebagai fasilitator. Oleh sebab itu metode perkuliahan mencakup :
- Problem Based Learning
- Case Study
- Group Disscussion
- Presentation
- Brian Storming

IV. EVALUASI
Evaluasi didasarkan pada pembuatan tugas, aktivitas selama diskusi, evaluasi melalui ujian mid semester dan evaluasi melalui ujian semester.
1. Komponen Evaluasi
 Tatap muka : 20%
 Tugas terstruktur : 20%
 UTS : 20%
 UAS : 40%
2. Konversi Nilai Angka ke Huruf
80 – 100 = A
68 – 79 = B
56 – 67 = C
45 – 55 = D
0 – 44 = E

V. SATUAN ACARA PERKULIAHAN
PERTEMUAN KE MATERI POKOK INDIKATOR SUMBER



I Definisi kriminologi serta mashab-mashab yang berkaitan dengan kriminologi • Mahasiswa mengetahui definisi kriminologi
• Mahasiswa mengetahui Mashab Itali, Antropologi, Perancis, Bio Sosiologi
• Mahasiswa memahami Psykologi kriminil Pengantar Tentang Kriminologi, Prof Mr W.A Bonger, Ghalia Indonesia



II Bentuk-bentuk kriminal, penyimpangan sosial • Mahasiswa memahami bentuk-bentuk criminal
• Mahasiswa memahami penyimpangan sosial
• Mahasiswa memahami sosiologi kriminal Pengantar Tentang Kriminologi, Prof Mr W.A Bonger, Ghalia Indonesia



III Teori-teori tentang kriminologi
• Mahasiswa mengetahui teori asosiasi, Anomi, Labeling
• Mahasiswa mengetahui teori Paradigma studi kejahatan Teori dan Kapita Selekta Kriminolo gi, Surabaya, Prof Dr. J.E.Sahetapy



IV Masalah kejahatan kekerasan persepsi teoritis. • Mahasiswa memahami bentuk kejahatan dengan kekerasan
• Mahasiswa memahami pembangunan hukum dalam persepsiSosial Teori dan Kapita Selekta Kriminolo gi, Surabaya, Prof Dr. J.E.Sahetapy



V – VI Hakekat kriminologi, tujuan dan manfaat, ruang lingkup kriminologi • Mahasiswa memahami hakekat kriminologi
• Mahasiswa memahami tujuan dan manfaat
• Mahasiswa memahami ruang lingkup kriminologi Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi Bandung Romi Atmasasmita,SH. LLM,

PERTEMUAN KE MATERI POKOK INDIKATOR SUMBER



VII Perkembangan kriminologi sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri
• Mahasiswa memahami perkembangan kriminologi sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi Bandung Romi Atmasasmita,SH. LLM



VIII


UTS



IX Pertumbuhan kriminologi di Indonesia • Mahasiswa memahami Pertumbuhan kriminologi di Indonesia Kriminologi, Made Darma Weda, SH.MS, PT Raja Grafindo Persda Jakarta



X – XI Pembandingan Pertumbuhan kriminologi
• Mahasiswa memahami pembandingan pertumbuhan kriminologi Kriminologi, Made Darma Weda, SH.MS, PT Raja Grafindo Persda Jakarta



XII Sebab-sebab terjadinya kriminalitas.
• Mahasiswa memahami sebab-sebab terjadinya kriminalitas Sinopsis Kriminologi Indonesia,Bandung Prof Dr.Soejono Dirjosisworo,SH



XIII Penyimpangan sosial, dan delikuensi moral/kenakalan remaja • Mahasiswa memahami penyimpangan sosial
• Mahasiswa memahami delikuensi moral / kenakalan remaja Sinopsis Kriminologi Indonesia,Bandung Prof Dr.Soejono Dirjosisworo,SH



XIV Sikap dan memo tivasi/kemampuan untuk menemu kan cara penang gulangan berba gai tindak kriminal, penyimpangan sosial, dan delikuensi anak/kenakalan remaja.
• Mahasiswa memahami sikap dan memotivasi serta kemampuan untuk menemukan cara-cara penanggulangan berbagai tindak kriminal.
• Mahasiswa memahami penyimpangan sosial, dan delikuensi anak/kenakalan remaja.
Metodologi Penelitian Kriminologi, Prof Dr. Muhamad Mustofa ,MA Jakarta, 2005


PERTEMUAN KE MATERI POKOK INDIKATOR SUMBER



XV Perbedaan Hukum Pidana, azas-azas dan macam-macam pemidanaan, ruang lingkup berlakunya Hukum Pidana Indonesia • Mahasiswa memahami perbedaan Hukum Pidana.
• Mahasiswa memahami azas-azas dan macam-macam pemidanaan.
• Mahasiswa memahami ruang lingkup berlakunya Hukum Pidana Indonesia Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Drs C.S.T Kansil,SH, Jakarta, Balai Pustaka



XVI


UAS

Depok, 26 Februari 2010
Mengetahui,
Puket I Dosen Penanggung Jawab


Dr. Sri Rahayu Pudjiastuti, M.Pd